Waktu Disyariatkannya Qunut dan Lafalnya | Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Penjelasan Waktu Disyariatkannya Qunut dan Lafalnya
Pertanyaan:
Kapan saja diperbolehkan membaca doa qunut? Apa saja lafaznya? Apakah boleh menambahkan doa selain yang sudah diajarkan?
Jawaban:
Doa qunut disyariatkan pada salat witir setiap malam. Hal ini dijelaskan dalam hadis dari Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma, di mana Rasulullah ﷺ mengajarkan doa qunut kepadanya. Lafalnya adalah:
اللهم اهدنا فيمن هديت، وعافنا فيمن عافيت، وتولنا فيمن توليت، وبارك لنا فيما أعطيت، وقنا شر ما قضيت، فإنك تقضي ولا يقضى عليك، وإنه لا يذل من واليت، ولا يعز من عاديت، تباركت ربنا وتعاليت
Artinya:
"Ya Allah, berilah kami petunjuk bersama orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah kami kesehatan bersama orang-orang yang Engkau beri kesehatan, dan peliharalah kami bersama orang-orang yang Engkau pelihara, dan berkahilah untuk kami apa yang Engkau berikan, dan lindungilah kami dari keburukan yang Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu. Tidak akan hina orang yang Engkau pimpin, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkah Engkau, wahai Rabb kami, dan Maha Tinggi."
Kemudian terdapat tambahan dari hadis ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, yaitu:
اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك، وبعفوك من عقوبتك، وأعوذ بك منك، لا أحصي ثناءً عليك، أنت كما أثنيت على نفسك
Artinya:
"Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dan dengan ampunan-Mu dari hukuman-Mu. Dan aku berlindung kepada-Mu dari (azab)-Mu. Aku tidak mampu memuji-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri."
Bolehkah Menambahkan Doa dalam Qunut?
Ya, boleh menambahkan doa-doa yang baik dalam qunut. Jika seseorang ingin menambah dengan doa-doa yang bermanfaat, itu tidak mengapa, karena semuanya baik. Ini dikenal sebagai qunut witir, yang dilakukan pada rakaat terakhir salat witir setelah ruku’, dengan mengangkat tangan dan membaca doa qunut serta doa-doa lain yang dimudahkan oleh Allah.
Qunut dalam Keadaan Darurat (Qunut Nazilah)
Selain di salat witir, qunut juga disyariatkan ketika terjadi musibah besar atau bahaya yang menimpa kaum Muslimin, seperti serangan musuh atau bencana besar lainnya. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam disunnahkan berdoa agar Allah mengangkat kesusahan tersebut. Qunut ini dapat dilakukan dalam semua salat fardhu: Zuhur, Asar, Maghrib, Isya, dan Subuh — atau sebagian dari salat-salat tersebut.
Nabi ﷺ sendiri, ketika menghadapi kondisi genting, seringkali membaca qunut di salat Subuh, dan kadang juga di salat Maghrib. Bahkan, beliau pernah qunut di semua salat lima waktu ketika sedang berada di Madinah. Beliau berdoa melawan orang-orang kafir Quraisy yang telah menyakitinya dan mengusir beliau dari Mekkah, serta berdoa untuk keselamatan kaum Muslimin yang lemah di Mekkah agar Allah menyelamatkan mereka dari kejahatan musuh.
Begitu pula ketika sekelompok orang menyerang sebagian sahabat beliau, Nabi ﷺ mendoakan keburukan atas mereka dalam qunut selama sebulan penuh.
Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Posting Komentar untuk "Waktu Disyariatkannya Qunut dan Lafalnya | Syaikh Abdul Aziz bin Baz"
Posting Komentar
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda