Zakat Fitrah: Hikmah, Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Zakat Fitrah: Hikmah, Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, merdeka maupun hamba sahaya. Zakat ini dikeluarkan sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari segala bentuk kesalahan atau ucapan yang tidak bermanfaat, serta sebagai bentuk kepedulian sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan pada hari raya Idulfitri.
Jenis Zakat Fitrah yang Dikeluarkan
Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, bukan dalam bentuk uang. Hal ini didasarkan pada hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, yang menyatakan:
فرض رسول الله ﷺ زكاة الفطر صاعاً من تمر، أو صاعاً من شعير على العبد والحر، والذكر والأنثى، والصغير والكبير من المسلمين، وأمر بها أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة
"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Beliau juga memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang berangkat menuju salat Id." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu juga berkata:
كنا نعطيها في زمان النبي ﷺ صاعاً من طعام، أو صاعاً من تمر، أو صاعاً من شعير، أو صاعاً من زبيب
"Dahulu, di zaman Rasulullah ﷺ, kami mengeluarkan zakat fitrah berupa satu sha’ makanan pokok, satu sha’ kurma, satu sha’ gandum, atau satu sha’ kismis." (HR. Bukhari dan Muslim)
Satu sha’ setara dengan kurang lebih 2,4 kg dari makanan pokok di suatu daerah, seperti beras, gandum, atau kurma. Namun, sebagian ulama dan lembaga keagamaan menggenapkannya menjadi 3 kg sebagai bentuk kehati-hatian. Hal ini karena adanya variasi dalam metode pengukuran sha’ serta perbedaan kepadatan bahan makanan. Menggenapkan ukuran ini tidak bertentangan dengan syariat, melainkan justru memastikan kecukupan zakat yang diberikan kepada penerima.
Waktu Pengeluaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa:
أن النبي ﷺ أمر بها - أي زكاة الفطر - أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة
"Rasulullah ﷺ memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang berangkat menuju salat Id." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika zakat fitrah diberikan setelah salat Id, maka tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah yang sah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
فرض رسول الله ﷺ صدقة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفت، وطعمة للمساكين، فمن أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقة
"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari kesalahan dan perkataan yang sia-sia, serta sebagai bentuk kepedulian kepada kaum miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Namun, barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki beberapa hikmah dan manfaat yang besar, di antaranya:
1. Penyucian bagi Orang yang Berpuasa
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Ibnu Abbas, zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian diri dari kesalahan dan ucapan yang tidak bermanfaat selama berpuasa.
2. Membantu Kaum Fakir dan Miskin
Zakat fitrah bertujuan untuk mencukupi kebutuhan kaum fakir dan miskin pada hari raya Idulfitri, sehingga mereka tidak perlu meminta-minta dan dapat merasakan kebahagiaan di hari yang suci.
3. Menjalin Solidaritas Sosial
Dengan membayar zakat fitrah, seorang Muslim turut berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan mempererat hubungan antar sesama Muslim.
Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang memiliki nilai sosial dan spiritual yang tinggi. Oleh karena itu, hendaknya setiap Muslim memahami pentingnya zakat fitrah dan menunaikannya sesuai dengan tuntunan syariat, baik dari segi jenis, waktu, maupun hikmahnya. Dengan demikian, diharapkan zakat fitrah dapat menjadi sarana penyucian diri serta membawa kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan pada hari kemenangan, Idulfitri.
Dr. Sirajul Yani, M.H.I
Posting Komentar untuk "Zakat Fitrah: Hikmah, Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya"
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda