Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadan bagi Wanita Haid dan Nifas



Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadan bagi Wanita Haid dan Nifas

Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah, terutama pada sepuluh malam terakhir yang di dalamnya terdapat malam Lailatul Qadar. Banyak wanita Muslim yang mengalami haid atau dalam masa nifas merasa terbatas dalam beribadah karena tidak dapat melaksanakan shalat dan puasa. Namun, hal ini tidak seharusnya menjadi penghalang untuk tetap mendekatkan diri kepada Allah.

Ibadah yang Tidak Dapat Dilakukan oleh Wanita Haid dan Nifas

Secara umum, wanita yang sedang haid atau dalam nifas hanya dilarang melakukan dua ibadah, yaitu:

1. Shalat – Wanita haid dan nifas tidak diperbolehkan melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Dalilnya adalah sabda Rasulullah ﷺ:
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ؟
“Bukankah jika wanita sedang haid, dia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari, no. 1850).

2. Puasa – Mereka juga tidak diperbolehkan berpuasa, baik di bulan Ramadan maupun puasa sunnah lainnya. Namun, kewajiban qadha (mengganti) puasa tetap berlaku setelah suci, sedangkan shalat tidak perlu diqadha. Dalilnya:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:
كُنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
“Kami mengalami haid pada masa Rasulullah ﷺ, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, tetapi tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (HR. Muslim, no. 335).

Bolehkah Membaca Al-Qur’an?

Dalam hal membaca Al-Qur’an, terdapat dua pendapat di kalangan ulama:

1. Pendapat pertama menyatakan bahwa wanita haid dan nifas tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an.

2. Pendapat kedua (yang lebih kuat) menyatakan bahwa tidak ada dalil yang melarang wanita haid dan nifas membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, mereka boleh membaca Al-Qur’an dengan syarat tidak menyentuh mushaf secara langsung. Mereka dapat menggunakan sarung tangan, alat bantu seperti pena atau penggaris, atau membaca melalui aplikasi Al-Qur’an di ponsel atau tablet.

Dalil yang menunjukkan bahwa wanita haid boleh membaca Al-Qur’an adalah:
• Tidak adanya larangan yang jelas dari Al-Qur’an maupun hadits shahih.
• Hadits yang sering digunakan sebagai dalil larangan
لاَ تَقْرَأُ الْحَائِضُ وَلاَ الْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآن"
(“Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu dari Al-Qur’an”, HR. Tirmidzi no. 131, Ibnu Majah no. 595) adalah hadits yang dhaif (lemah) sebagaimana dinyatakan oleh Imam Al-Bukhari dan para ulama hadits lainnya.

Jika seorang wanita haid ingin membaca Al-Qur’an dari mushaf, maka ia harus memegangnya dengan sesuatu yang terpisah, seperti kain bersih atau mengenakan sarung tangan. Ia juga bisa membalik halaman mushaf dengan alat seperti pena atau kayu. Selain itu, perlu diketahui bahwa sampul mushaf yang dijahit atau menyatu dengannya memiliki hukum yang sama dengan mushaf dalam hal larangan menyentuhnya secara langsung.

Untuk mushaf yang berisi tafsir, hukumnya bergantung pada proporsi teksnya. Jika bagian terbesar dari buku tersebut adalah Al-Qur’an, maka tetap dihukumi sebagai mushaf dan harus diperlakukan dengan hukum mushaf, termasuk larangan menyentuhnya tanpa wudhu. Namun, jika bagian terbesar adalah tafsir, maka ia dianggap sebagai kitab tafsir, bukan mushaf, sehingga tidak diwajibkan taharah untuk menyentuhnya.

Amalan yang Dapat Dilakukan oleh Wanita Haid dan Nifas

Meskipun tidak dapat melaksanakan shalat dan puasa, wanita haid dan nifas tetap memiliki banyak kesempatan untuk beribadah, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Berikut beberapa ibadah yang dapat dilakukan:

1. Membaca dan Merenungi Al-Qur’an

Wanita haid dan nifas dapat membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf secara langsung.
Bisa mendengarkan tilawah Al-Qur’an sebagai bentuk ibadah dan tadabbur.

2. Memperbanyak Dzikir

o Mengucapkan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir seperti:
 Subhanallah (Maha Suci Allah)
 Alhamdulillah (Segala Puji bagi Allah)
 Laa ilaaha illallah (Tiada Tuhan selain Allah)
 Allahu Akbar (Allah Maha Besar)

o Membaca istighfar dan shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Dalilnya:
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah suatu kaum duduk berdzikir kepada Allah, kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat meliputi mereka, ketenangan turun kepada mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2700).

3. Berdoa

Doa tidak disyaratkan dalam keadaan suci, sehingga wanita haid dan nifas tetap dapat berdoa dengan sungguh-sungguh.

Dianjurkan membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي.
“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, mencintai kemaafan, maka maafkanlah aku.) (HR. Tirmidzi, no. 3513, dishahihkan oleh Al-Albani).

4. Mendengarkan Kajian Islam

Mengikuti ceramah atau kajian melalui media elektronik untuk menambah ilmu agama.

5. Bersedekah

Menyisihkan sebagian harta untuk membantu fakir miskin dan orang yang membutuhkan.
Dalilnya:
Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الاسْتِغْفَارَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ.
“Wahai para wanita! Bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar, karena aku melihat mayoritas penghuni neraka adalah kalian.” (HR. Muslim, no. 80).

Wanita haid dan nifas tetap dapat menghidupkan malam-malam terakhir Ramadan dengan berbagai ibadah selain shalat dan puasa. Dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, mendengarkan kajian, serta bersedekah adalah beberapa amalan yang dapat dilakukan. Dengan cara ini, mereka tetap bisa meraih keutamaan malam Lailatul Qadar dan mendapatkan pahala yang berlimpah. Semoga kita semua diberikan kemudahan untuk terus mendekatkan diri kepada Allah, terutama di bulan Ramadan yang penuh keberkahan ini.

Dr. Sirajul Yani, M.H.I

Posting Komentar untuk "Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadan bagi Wanita Haid dan Nifas"