Mahar Terbaik dalam Islam
1. Hadits Utama tentang Mahar
Hadits dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu:
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah."
Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh,
خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ
"Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah."
HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir dan Syaikh Al-Albani menyatakan sanad hadits ini shahih.
Mahar yang terbaik adalah yang mudah dipenuhi dan tidak memberatkan calon suami.
2. Praktek Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan mahar kepada istrinya sebesar 12,5 uqiyah atau sekitar 500 dirham, yang setara dengan 15 juta rupiah di masa kini. Ini menunjukkan bahwa mahar di zaman Nabi tidak terlalu mahal dan bersifat wajar.
3. Hadits Tentang Berkahnya Mahar yang Mudah
Hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا
"Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan."
HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan.
Kemudahan dalam urusan mahar, lamaran, dan keturunan adalah tanda berkah dalam pernikahan.
4. Manfaat Memilih Mahar yang Mudah
• Mengikuti Sunnah Nabi: Mahar yang mudah adalah anjuran Nabi Muhammad SAW, sehingga mengikuti sunnah adalah tindakan yang dianjurkan.
• Mempermudah Pernikahan: Mahar yang tidak memberatkan akan mempermudah pemuda untuk menikah.
• Menciptakan Cinta dan Kasih Sayang: Kemudahan dalam mahar akan membantu menciptakan ikatan cinta dan kasih sayang yang lebih langgeng dalam pernikahan.
5. Kesimpulan
Mahar yang paling baik dan sesuai dengan ajaran Islam adalah mahar yang mudah dipenuhi oleh calon suami. Hal ini tidak hanya mengikuti sunnah Nabi, tetapi juga mempermudah pernikahan dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan penuh berkah.
Sumber:
Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, Cetakan pertama, 1431 H, oleh Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 398-399.
Tim Belajar Syariah
Post a Comment for "Mahar Terbaik dalam Islam"
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda