Kenapa Nabi Menikahi Lebih 4 Istri?
Pertanyaan:
Kenapa Nabi menikahi beberapa wanita (4 lebih)?
Jawaban:
Alhamdulillah.
"Allah memiliki hikmah yang mendalam, dan salah satu hikmah-Nya adalah bahwa Dia membolehkan bagi laki-laki dalam syariat-syariat terdahulu dan dalam syariat Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam untuk menikahi lebih dari satu istri. Maka, tidak hanya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang menikahi lebih dari satu istri, karena Nabi Ya'qub AS memiliki dua istri, dan Nabi Sulaiman bin Daud AS menikahi seratus wanita kecuali satu, dan beliau mengunjungi mereka semua dalam satu malam dengan harapan Allah akan memberinya anak dari setiap istrinya yang akan berjuang di jalan Allah.
Hal ini bukanlah sesuatu yang baru dalam syariat, tidak bertentangan dengan akal, ataupun tidak sesuai dengan fitrah, tetapi merupakan bagian dari hikmah. Karena wanita lebih banyak daripada laki-laki berdasarkan hasil statistik yang berkelanjutan, dan seorang laki-laki mungkin memiliki kekuatan yang mendorongnya untuk menikahi lebih dari satu istri agar dapat menyalurkan hasratnya secara halal daripada melakukannya secara haram atau menahan diri. Wanita juga mungkin mengalami penyakit atau hambatan seperti haid dan nifas yang menghalangi suaminya untuk menyalurkan hasratnya dengannya, sehingga dia membutuhkan istri lain agar tidak terjebak dalam perbuatan dosa atau menahan diri secara berlebihan.
Jika poligami dibolehkan dan diterima secara akal, fitrah, dan syariat, serta telah dilakukan oleh para nabi terdahulu, dan kadang kala menjadi suatu keharusan atau kebutuhan, maka tidak mengherankan jika hal itu dilakukan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Ada hikmah lain dari pernikahan beliau dengan beberapa istri, yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya:
1. Mempererat hubungan antara beliau dengan beberapa kabilah, dan memperkuat ikatan yang diharapkan akan membawa kekuatan kepada Islam dan membantu penyebarannya; karena adanya ikatan perkawinan akan menambah rasa kedekatan, memperkuat kasih sayang, dan persaudaraan.
2. Melindungi beberapa janda dan memberikan pengganti yang lebih baik dari apa yang mereka kehilangan, yang dapat menyenangkan hati mereka dan menghibur penderitaan mereka, serta menetapkan sunnah bagi umat dalam berbuat baik kepada para janda yang kehilangan suaminya dalam jihad dan sejenisnya.
3. Mengharapkan peningkatan keturunan; sesuai dengan fitrah, memperbanyak jumlah umat, dan memberikan dukungan kepada umat dengan orang-orang yang diharapkan akan membangkitkan agama dan menyebarkannya.
4. Menambah jumlah pengajar dan pembimbing umat dari apa yang mereka pelajari dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan mengetahui kehidupan pribadinya.
Motivasi beliau untuk menikahi banyak istri bukanlah karena nafsu, karena terbukti bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak menikahi gadis perawan atau wanita muda kecuali Aisyah RA dan istri-istri lainnya adalah janda. Jika nafsu beliau yang menguasai, dan dorongan seksual yang mendorongnya untuk banyak menikah, tentu beliau akan memilih gadis-gadis muda untuk memuaskan hasratnya, terutama setelah beliau hijrah dan terjadi penaklukan, berdirinya negara Islam, kuatnya posisi umat Islam, dan bertambahnya jumlah mereka, serta dengan keinginan setiap keluarga untuk memiliki hubungan dengan beliau. Tetapi beliau tidak melakukannya, melainkan menikah karena alasan mulia dan tujuan yang tinggi, yang diketahui oleh orang yang mengikuti kondisi pernikahan beliau dengan setiap istrinya.
Selain itu, jika beliau adalah seorang yang bernafsu besar, hal itu akan terlihat dalam kehidupannya selama masa muda dan kekuatannya saat beliau hanya memiliki istri yang mulia Khadijah binti Khuwailid yang lebih tua darinya, dan akan diketahui adanya penyimpangan dan ketidakadilan dalam pembagiannya antara istri-istrinya yang berbeda usia dan kecantikan. Namun, yang dikenal dari beliau hanyalah kesucian yang sempurna dan kejujuran dalam menjaga dirinya, menjaga kehormatannya pada masa mudanya hingga usia tuanya, yang menunjukkan kebersihan yang sempurna, ketinggian akhlak, dan keteguhan dalam semua urusannya, sehingga beliau dikenal dengan itu, bahkan oleh musuh-musuhnya.
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya."
Selesai.
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Abdul Razzaq Afifi, Syaikh Abdullah bin Qu'ud, Syaikh Abdullah bin Ghadayan. "Fatawa Komite Tetap" (19/171-173).
Dialihbahasakan
Tim Belajar Syariah
Post a Comment for "Kenapa Nabi Menikahi Lebih 4 Istri?"
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda