Sunnah-Sunnah Wudhu (02)
بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله والصلاه والسلام على رسول الله وعلى اله واصحابه ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين وبعد اختك الله واياكم
Masih dalam pembahasan sunnah-sunnah wudhu, sunah-sunah berikutnya:6 Menyala-nyala jenggot yang lebat; disunnahkan bagi seseorang yang memiliki jenggot yang lebat untuk menyela nyalanya dengan air adapun jika jenggotnya tipis maka dengan dibasuh, ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ammar bin Yasir beliau berkata:
7. Mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri yaitu disunahkan mendahulukan anggota yang sebelah kanan dari yang sebelah kiri, baik hidup dalam membasuh tangan maupun dalam membasuh kaki ini sebagaimana hadits Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata:
Dan jika seseorang memulainya dengan anggota sebelah kiri tidak mengapa karena keduanya seperti satu kesatuan atau satu jenis anggota wudhu, dalilnya firman Allah subhanahu wa ta'ala:
8. Disunahkan membasuh anggota wudhu 2 x dan lebih afdol tiga kali, itu dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah berwudhu dengan membasuh anggota wudhu dengan sekali dan terkadang dengan dua kali dan juga terkadang tiga kali, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Utsman Ibin Affan radhiallahuanhu berkata Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu :
Dan anggota wudhu disunnahkan untuk dibasuh 3 kali sebagaimana haditsnya Hunran budaknya Utsman, beliau berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ
"Aku melihat Rasulullah shalallahu alaihi wassalam menyala-nyala jenggotnya" hadits riwayat Tirmidzi Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-albani rahimahullah,
Begitu juga hadits yang lain sebagaimana hadits Anas radhiallahu Anhu beliau berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ وَقَالَ هَكَذَا أَمَرَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ
"Anas bin malik berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beliau mengambil air dengan telapak tangannya lalu memasukkannya ke bawah dagunya lalu beliau menyala-nyala diantara jenggotnya dan bersabda beginilah Robbku azza wa jalla memerintahkan aku" hadis riwayat abu Daud,
7. Mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri yaitu disunahkan mendahulukan anggota yang sebelah kanan dari yang sebelah kiri, baik hidup dalam membasuh tangan maupun dalam membasuh kaki ini sebagaimana hadits Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم يعجبه التيمن في تنعله وترجله وطهوره وفي شأنه كله
"Aisyah radhiyallahuanha berkata Nabi shallallahu alaihi wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut bersuci dan dalam segala urusan beliau hadits riwayat Bukhari.
Dan jika seseorang memulainya dengan anggota sebelah kiri tidak mengapa karena keduanya seperti satu kesatuan atau satu jenis anggota wudhu, dalilnya firman Allah subhanahu wa ta'ala:
وايديكم
"Dan kedua tangan kalian", dan juga:
وأرجلكم
"Dan kedua kaki kalian".
Dalam ayat ini Allah mengabungkan antara keduanya menjadi satu kesatuan atau satu jenis anggota wudhu dan ibnul mudzir mengatakan :
وأجمعوا على ان لا إعادة على من بدأ بيساره قبل يمينه في الوضوء
"Dan para ulama telah ijma, bahwasanya tidak perlu diulangi, bagi siapa yang memulai wudhunya dengan anggota sebelah kiri sebelum sebelah kanan ketika berwudhu" dalam kitab Al ijma' halaman 22.
8. Disunahkan membasuh anggota wudhu 2 x dan lebih afdol tiga kali, itu dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah berwudhu dengan membasuh anggota wudhu dengan sekali dan terkadang dengan dua kali dan juga terkadang tiga kali, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Utsman Ibin Affan radhiallahuanhu berkata Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu :
توضأ النبي صلى الله عليه وسلم مرة مرة
Nabi sallallahu alaihi wasallam berwudu sekali-sekali hadits riwayat Bukhari dan juga hadits dari Abdullah bin Zaid beliau berkata:
ان النبي صلى الله عليه وسلم توضأ مرتين مرتين.
Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam berwudhu dua kali dua kali (dua kali dua kali disini maksudnya adalah membasuh anggota wudhu dua kali dua kali) hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Dan anggota wudhu disunnahkan untuk dibasuh 3 kali sebagaimana haditsnya Hunran budaknya Utsman, beliau berkata:
دَعَا بِإِنَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثر ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثَ مِرَارٍ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثَ مِرَات إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Hamran budaknya Usman berkata: bahwasanya beliau melihat Usman meminta air wudhu, lalu dia menuangkannya pada kedua telapak tangannya tiga kali, selalu mencuci kedua tangannya, kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke wadah air lalu berkumur memasukkan air kedalam hidung dan membuangnya, kemudian membasuh wajahnya 3 kali, kemudian membasuh kedua tangan kanannya sampai siku tiga kali, kemudian mengusap kepalanya kemudian membasuh kedua kakinya sampai mata kaki tiga kali, kemudian dia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "barangsiapa berwudhu sepertimu wudhu ku ini kemudian melakukan salat dua rakaat di mana dia tidak berbicara di dalamnya pada dirinya itu tentang perkara dunia niscaya dia diampuni dosa-dosanya yang terdahulu"٫ hadits riwayat Muslim.Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak membasuh lebih dari 3 kali karena tatkala seorang Arab badui bertanya kepada nabi shallallahu alaihi wasallam tentang tata cara wudhu dan dia melihat Nabi berwudhu dengan membasuh anggota wudhu tiga kali tiga kali kemudian Nabi shalallahu alaihi wassallam bersabda:
هكذا الوضوء فمن زاد على هذا او نقص فقد أساء او ظلم
Beliau berkata beginilah cara berwudhu barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini dari praktek ini maka dia telah berbuat kejelekan dan kezdoliman, hadits riwayat abu Daud dan An Nasai kita cukupkan sampai disini.
.وصلى الله على نبينا محمد واخر دعوانا
Sirajul Yani, M.H
Post a Comment for "Sunnah-Sunnah Wudhu (02)"
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda